Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia: Antara Reformasi dan Ketimpangan Akses Keadilan

Penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan serius, terutama dalam aspek keadilan yang merata, integritas aparat penegak hukum, dan profesionalisme lembaga peradilan. Meski telah ada berbagai upaya reformasi sejak era pasca-Orde Baru, sistem hukum Indonesia kerap kali dipersepsikan sebagai tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Salah satu persoalan mendasar adalah ketimpangan akses keadilan. Masyarakat miskin dan kelompok rentan masih sering menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum yang layak. Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menunjukkan bahwa lebih dari 60% klien yang mereka tangani adalah korban kriminalisasi akibat konflik tanah, buruh, atau ekspresi politik.

Sementara itu, kasus-kasus besar seperti korupsi berjamaah, kejahatan korporasi, dan pelanggaran hak asasi manusia sering kali tidak ditindak tegas atau mandek di tahap penyelidikan. Banyak publik menilai bahwa keberanian dan independensi aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan dan kepolisian, masih terpengaruh oleh tekanan politik dan kekuasaan.

Kasus terbaru yang mendapat sorotan nasional adalah pembunuhan Vina di Cirebon yang kembali dibuka setelah bertahun-tahun mengendap. Publik menyoroti lambannya proses penyelidikan awal dan potensi rekayasa dalam penanganannya. Ini memperkuat persepsi bahwa sistem hukum belum benar-benar menjamin keadilan substantif.

Namun demikian, ada harapan dari inisiatif digitalisasi dan transparansi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, serta peningkatan peran Komisi Yudisial dalam mengawasi etika hakim. Langkah-langkah ini perlu diikuti oleh penguatan hukum pidana, reformasi dalam pendidikan hukum, serta pembenahan di tubuh kepolisian dan kejaksaan.

Penegakan hukum bukan hanya soal menindak pelaku kejahatan, tetapi juga menciptakan rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Tanpa keberanian untuk menindak pelanggaran dari semua golongan secara adil, hukum akan terus menjadi simbol ketimpangan, bukan solusi.

Recent News